Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Israel Anggap Amerika Serikat Sudah Tidak Aman, Warganya Diminta Menjauh

Selasa, 21 Desember 2021 – 08:45 WIB
Israel Anggap Amerika Serikat Sudah Tidak Aman, Warganya Diminta Menjauh - JPNN.COM
Perdana Menteri Israel Naftali Bennett memimpin pertemuan kabinet mingguan pertama dalam pemerintahannya di Yerusalem, Minggu (20/6/2021). Foto:. ANTARA FOTO/Emmanuel Dunand/Pool via REUTERS/hp/cfo

jpnn.com, JERUSALEM - Israel pada Senin mengeluarkan dekret yang menambahkan Amerika Serikat ke dalam daftar tujuan negara yang dikenai larangan terbang atas kekhawatiran penyebaran varian Omicron COVID-19.

Berdasarkan ketetapan itu, yang akan berlaku mulai Selasa (21/12) pukul 22.00 GMT, warga negara Israel harus terlebih dahulu mendapatkan izin khusus jika ingin terbang ke Amerika Serikat.

AS saat ini merupakan salah satu dari sedikitnya 50 negara yang tidak boleh dikunjungi warga negara Israel.

Saat menyampaikan pernyataan melalui televisi pada Minggu (19/12), Perdana Menteri Israel Naftali Bennett mengatakan Israel sudah bergerak cepat untuk membatasi perjalanan ketika Omicron pertama kali terdeteksi pada November.

Kasus terkait varian tersebut, katanya, saat ini berkurang.

Namun, Bennett memperkirakan lonjakan jumlah orang yang sakit akan terjadi dalam beberapa pekan mendatang.

Pada Senin, para menteri kabinet Israel melakukan pemungutan suara terhadap rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk memasukkan Amerika Serikat, Italia, Belgia, Jerman, Hongaria, Maroko, Portugal, Kanada, Swiss, dan Turki, ke dalam daftar larangan terbang, kata kantor PM dalam pernyataan.

Israel sudah memastikan kemunculan 134 kasus Omicron dan mencatat 307 kasus yang diduga terkait Omicron, kata Kementerian Kesehatan. Sebanyak 167 di antara orang-orang yang terkena varian tersebut tidak menunjukkan gejala, kata Kementerian.

Pada Senin, para menteri kabinet Israel melakukan pemungutan suara terhadap rekomendasi Kementerian Kesehatan untuk memasukkan Amerika Serikat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News