Isran Noor Membantah Masyarakat Kaltim Menolak IKN Baru
jpnn.com, SAMARINDA - Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor membantah masyarakat di provinsinya menolak penetapan wilayah Kaltim sebagai ibu kota negara (IKN) baru.
Isran memastikan tidak ada penolakan yang dilakukan masyarakat di wilayahnya, terkait penetapan Kaltim sebagai IKN baru tersebut.
"Begitu juga setelah pengesahan UU IKN oleh DPR RI, Selasa (18/1). Sejak diumumkan oleh Presiden Joko Widodo 26 Agustus 2019 lalu, masyarakat Kaltim sudah mendukung penuh,” kata Isran dalam keterangan resmi diterima di Samarinda, Kaltim, Kamis (20/1).
Jadi, dia menegaskan, tidak ada masalah dan penolakan dengan IKN baru tersebut.
“Tidak masalah, tidak ada klaim-klaim apa lagi penolakan,” ujar Isran Noor.
Dia juga menepis adanya wacana masyarakat Kaltim akan terpinggirkan dengan keberadaan pendatang yang mencapai jutaan orang di IKN baru, sehingga berpotensi memunculkan penolakan warga.
Menurutnya, masyarakat Kaltim tidak memiliki jejak yang buruk dalam urusan toleransi, keberagaman, termasuk keterbukaan menerima pendatang.
"Penduduk asli Kaltim itu sedikit. Yang banyak itu dari Jawa 35 persen, baru Sulawesi 20 persen. Sisanya campur dengan suku lain, termasuk suku asli Dayak, Kutai, campur sama Banjar dan lainnya. Mereka hidup berdampingan, tidak ada masalah," ucap Isran Noor.