ISTA 2017 Tetapkan 17 Pengelola Destinasi Raih Penghargaan
jpnn.com, JAKARTA - Proses penilaian ajang penghargaan "Indonesia Sustainabale Tourism Award (ISTA) 2017 telah selesai dilakukan. Sebanyak 17 pengelola destinasi ditetapkan sebagai pemenang karena dinilai telah menerapkan prinsip-prinsip pariwisata berkelanjutan.
Pengumuman secara resmi dan penyerahan penghargaan akan dilakukan pada malam penganugerahan "Apresiasi Pesona Destinasi Pariwisata Indonesia (APDPI) 2017" yang akan berlangsung 29 September 2017 di Balairung Soesilo Soedarman, Gedung Sapta Pesona, Jakarta.
Salah satu dewan juri yang juga menjabat Asisten Deputi Pengembangan Infrastruktur dan Ekosistem Pariwisata, Frans Teguh, menjelaskan, proses penilaian dilakukan melalui berbagai tahapan. Pertama adalah proses pendaftaran yang tercatat terdapat 96 peserta pendaftar.
"Setelah melalui proses desk evaluation, maka terpilih sebanyak 24 pengelola destinasi sebagai nominasi penerima ISTA 2017," ujar Frans Teguh.
Setelah penetapan terhadap 24 nominasi, kemudian dilakukan visitasi lapangan ke seluruh nominator tersebut. Tahapan yang juga bagian dari penilaian ini dilakukan pada 10 Agustus hingga 7 September 2017 silam.
"Penentuan pemenang terhadap 24 nominasi oleh tim juri dilakukan pada 9 September 2017. Melalui proses inilah kemudian terpilih 17 nominasi yang ditetapkan sebagai pemenang dalam empat kategori. Yaitu Pengelola Destinasi Pariwisata, Pemanfaatan Ekonomi untuk Masyarakat Lokal, Pelestarian Budaya bagi Masyarakat dan Pengunjung, serta kategori Pelestarian Lingkungan," ujar Frans Teguh.
Satu nominasi yang memperoleh nilai tertinggi di seluruh kategori akan terpilih sebagai juara umum dan memperoleh penghargaan Green Platinum. Sedangkan 12 nominasi memperoleh penghargaan Green Gold, Silver dan Bronze, serta empat nominasi memperoleh penghargaan Green.
Deputi Bidang Pengembangan Destinasi dan Industri Pariwisata Kementerian Pariwisata, Dadang Rizki Ratman, menjelaskan, proses penilaian terhadap para nominasi dilakukan dengan didasarkan pada kriteria penilaian Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 14 Tahun 2016 tentang Pedoman Destinasi Pariwisata Berkelanjutan.