Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istana Bakal Evaluasi Cara Polri Tangani Kasus Novel

Rabu, 11 April 2018 – 21:36 WIB
Istana Bakal Evaluasi Cara Polri Tangani Kasus Novel - JPNN.COM
Jenderal TNI (Purn) Dr Moeldoko bersama Gubernur NTB TGB HM Zainul Majdi (kiri) memberikan keterangan pers, Jumat (9/3). Foto: Furqonita/Lombok Post/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan mengomentari belum terungkapnya pelaku penyiraman air keras kepada Novel Baswedan yang terjadi setahun silam. Menurutnya, pihak yang paling tepat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus teror terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu adalah Kapolri Jenderal Tito Karnavian.

"Saya kira akan lebih tepat kalau dijawab oleh Kapolri, karena Kapolri yang memahami waktu demi waktu dalam proses ini," kata Moeldoko kepada wartawan di kantornya, Rabu (11/4).

Namun, mantan Panglima TNI itu memastikan Presiden Joko Widodo memiliki komitmen kuat agar kasus yang menyita perhatian publik itu segera terungkap. ”Sekarang bagaimana Kapolri itu harus bisa menjelaskan kepada publik sampai sekarang ini sudah seperti apa," ucapnya.

Apakah Moeldoko menganggap penanganan kasus Novel oleh Korps Bhayangkara sudah melewati tenggat? "Nanti akan ada evaluasi bagaimana perkembangan kasus ini," jawabnya.

Sedangkan ditanya soal ide membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF), Moeldoko menegaskan bahwa Presiden Jokowi akan mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak. Namun, sejauh ini Presiden Jokowi belum menunjukkan isyarat untuk membentuk TGPF.

"Masih di domainnya Kapolri. Kapolri saja yang menyelesaikan dulu," pungkas Moeldoko.(fat/jpnn)

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menyatakan, pihak yang paling tepat menjelaskan perkembangan penyidikan kasus teror terhadap Novel Baswedan adalah Kapolri.

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close