Istana Bantah Gesa Proses Hukum atas Misbakhun
Pemberian Ijin Pemeriksaan Sudah Sesuai ProsedurKamis, 22 April 2010 – 19:37 WIB
JAKARTA - Pihak Istana membantah tudingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja mempercepat proses pemberian ijin pemeriksaan untuk politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Misbakhun dalam dugaan kasus letter of credit (L/C) berdokumen palsu. Sekretaris Kabinet, Dipo Alam, menegaskan bahwa proses pemberian izin pemeriksaan dilakukan sesuai mekanisme dan prosedur yang berlaku. “Tidak ada yang istimewa. Tidak ada yang special untuk mempercepat pemeriksaan anggota DPR Misbakhun. Biasa-biasa saja,” kata Dipo Alam di Jakarta, Kamis (22/4).
Ditegaskan Dipo, tidak ada sedikit pun keinginan dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk mempercepat keluarnya surat persetujuan pemeriksaan Mabes Polri terhadap Misbakhun yang menjadi tersangka kasus L/C bermaslah dari Bank Century. Sebab, kata Dipo, SBY konsisten untuk memperlakukan sama terhadap semua pejabat negara.
“Sebenarnya tidak ada surat yang dipercepat atau sebaliknya oleh bapak presiden. Setiap surat yang diajukan Polri dan Kejaksaan melalui Seskab, langsung disampaikan kepada Presiden. Tidak ada surat yang menginap,” kata Dipo.
JAKARTA - Pihak Istana membantah tudingan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) sengaja mempercepat proses pemberian ijin pemeriksaan untuk politisi
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Pelaku Pembunuh Vina Masih Berkeliaran, Tolong Jangan Gadaikan SK PPPK | Reaction JPNN
-
PDIP Gelar Rakernas V
-
Tepis Pernyataan Hotman Paris, Henky Solihin Sebut Richard Lee Bisa Dijerat Pidana
-
PDIP Kantogi 8 Nama untuk Pilkada DKI Jakarta
-
Australia Selatan Kaji Larangan Penggunaan Media Sosial untuk Anak-Anak
BERITA LAINNYA
- Nasional
Sinkronisasi Data Korban Galodo Sumbar, BNPB: 61 Orang Meninggal
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:34 WIB - Nasional
Uni Irma Apresiasi Respons Cepat Mentan Amran Bantu Petani Korban Galodo Sumbar
Sabtu, 18 Mei 2024 – 21:10 WIB - Hukum
Irjen Helmy Keluarkan Instruksi, Preman di Lampung Siap-Siap Saja
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:32 WIB - Humaniora
TB Hasanuddin Tegaskan Pulau di Indonesia Tidak Boleh Diperjualbelikan
Sabtu, 18 Mei 2024 – 20:00 WIB
BERITA TERPOPULER
- Jambi
Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:36 WIB - Liga Indonesia
Persib Bandung Vs Bali United 2-0 di Babak Pertama, Tangis Pecah Seusai Gol Kedua
Sabtu, 18 Mei 2024 – 19:55 WIB - Pilkada
Pilgub Jateng 2024, PDIP Mulai Bergerak
Sabtu, 18 Mei 2024 – 17:55 WIB - Olahraga
Pelatih Teco Ungkap Penyebab Kekalahan Memalukan Bali United 0-3 dari Persib
Sabtu, 18 Mei 2024 – 23:01 WIB - Bulutangkis
Thailand Open 2024: Ana/Tiwi Selamatkan Wajah Indonesia
Sabtu, 18 Mei 2024 – 18:57 WIB