Istana Bantah Hambat Izin Pemeriksaan Kada
Senin, 18 April 2011 – 06:39 WIB
Sebelumnya, Kejaksaan mengeluhkan lambatnya persetujuan SBY terhadap surat izin pemeriksaan kepala daerah. Kubu Kejaksaan menyebut ada delapan surat izin yang belum disetujui. Tapi, Dipo menegaskan pihaknya hanya menerima dua surat. "Yang lain saya belum tahu," katanya.
Siapa dua orang tersebut? Dipo enggan mengungkapkannya. Sejumlah pihak menyebut dua orang tersebut adalah Gubernur Kalimantan Timur Awang Farouk dan Gubernur Kalimantan Selatan Rudy Arifin. Awang merupakan tersangka kasus divestasi saham PT Kaltim Prima Coal sedangkan Rudy kesandung kasus korupsi pembebasan tanah eks Pabrik Kertas Martapura. "Saya tidak tahu apakah itu mereka," kata Dipo.
JAKARTA - Sekretaris Kabinet Dipo Alam menolak disebut menghambat izin pemeriksaan terhadap kepala daerah yang diajukan oleh Kejaksaan Agung. Dia
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
BERITA LAINNYA
- Nasional
Saran Misbakhun untuk UMKK yang Berminat Ikut Program Andalan Prabowo
Jumat, 29 November 2024 – 12:15 WIB - Humaniora
Gelar 2 Penyuluhan Bareng OJK, Misbakhun Sosialisasikan Bahaya Judol dan Pinjol
Jumat, 29 November 2024 – 11:13 WIB - Humaniora
Di Hadapan Perwakilan Parlemen India, Waka MPR Tegaskan Ingin Atasi Krisis Iklim
Jumat, 29 November 2024 – 10:46 WIB - Humaniora
Mensesneg Prasetyo Hadi Melantik Mayjen TNI Ariyo jadi Kasetpres, Ini Pesannya
Jumat, 29 November 2024 – 10:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Real Count Pilkada Purwakarta 2024: Anne Ratna Mustika Berat, Lihat Itu Aksi Dedi Mulyadi
Jumat, 29 November 2024 – 08:25 WIB - Dahlan Iskan
Kalah Cantik
Jumat, 29 November 2024 – 08:37 WIB - Pilkada
Pilgub Banten 2024: Bu Airin Kalah 2-6 dari Pak Andra, Ini Perinciannya
Jumat, 29 November 2024 – 09:15 WIB - Kriminal
Kisah Cewek Brasil Dideportasi Gegara Jadi PSK: Pengacara, Pasang Tarif Wikwik Sebegini
Jumat, 29 November 2024 – 09:22 WIB - Humaniora
Pernyataan Presiden Prabowo Bikin Penasaran Guru Honorer Non-Sertifikasi
Jumat, 29 November 2024 – 07:39 WIB