Istana Diminta Pastikan Dokumen Bailout Century Aman
Jumat, 22 Maret 2013 – 18:03 WIB
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra menyayangkan terjadinya kebakaran di Gedung Sekretariat Negara (Setneg) yang merupakan bangunan penting. Pasalnya Setneg juga menyimpan dokumen penting negara. "Saya berharap kejadian kebakaran di Gedung Setneg tersebut tidak menyebabkan hilangnya dokumen penting negara," ujar Indra dalam pesan singkat, Jumat (22/3).
Dikatakan Indra, terbakarnya Setneg yang berada di dalam kompleks Istana Negara merupakan insiden yang buruk dan memalukan. Hal itu menunjukkan lemah dan rapuhnya sistem keselamatan dan keamanan yang ada di kompleks Istana Negara.
Apabila kompleks Istana Negara yang merupakan objek super vital api berkobar begitu besar dan lama dipadamkan, apalagi areal-areal lainnya dari Sabang sampai Merauke.
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas Century dari fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Indra menyayangkan terjadinya kebakaran di Gedung Sekretariat Negara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Lingkungan
LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
Jumat, 10 Januari 2025 – 11:15 WIB - Sosial
Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:52 WIB - Humaniora
Jamkrindo Salurkan Bantuan untuk Para Korban Puting Beliung di Subang
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:19 WIB - Humaniora
Pernyataan Effendi Setelah Bertemu Jokowi Dianggap Upaya Merongrong PDIP
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:06 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Usulan Resmi, Seluruh Honorer Database BKN jadi PPPK
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:35 WIB - Dahlan Iskan
Dansa 90
Jumat, 10 Januari 2025 – 07:21 WIB - Liga Indonesia
Alasan Persija Jakarta Pinjamkan Riko Simanjuntak ke PSS Sleman, Ternyata!
Jumat, 10 Januari 2025 – 06:07 WIB - Olahraga
PSIS Semarang Siapkan Trio Striker Asing untuk Putaran Kedua Liga 1
Jumat, 10 Januari 2025 – 09:00 WIB - Humaniora
90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK
Jumat, 10 Januari 2025 – 10:28 WIB