Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istana Dukung Paspampres Lindungi Presiden dan Wapres

Selasa, 04 Maret 2014 – 19:28 WIB
Istana Dukung Paspampres Lindungi Presiden dan Wapres - JPNN.COM

jpnn.com - JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik jarak dekat terhadap mantan Presiden dan Wakil Presiden beserta keluarganya. Pasukan tersebut dinamakan Grup D.

Pihak Istana Negara sendiri menyatakan menyambut baik hal tersebut. Menurut Juru Bicara Kepresidenan Julian Aldrin Pasha aturan terkait Grup D itu sudah diatur dalam sebuah Peraturan Pemerintah (PP) yaitu PP No 59 Tahun 2013.

"Usulan ini sudah bukan hal baru. Ini sudah beberapa tahun lalu rencana membentuk grup D. Namun, dalam finalisasinya baru pada akhir tahun lalu. Grup D untuk pengamanan fisik terhadap mantan presiden dan wakil presiden," ujar Julian di Jakarta, Selasa, (4/3).

Menurut Julian, hal ini telah disetujui oleh Panglima TNI. Menurutnya, perlindungan pada mantan presiden dan mantan wapres lebih difokuskan pada pengamanan fisik. Dalam penugasan ini, kata dia, tidak ada perekrutan orang baru.

"Saya juga sudah mendapatkan laporan dari Komandan Paspampres, dijelaskan grup baru dalam paspampres itu bukan berarti merekrut orang baru atau ada penambahan jumlah personil. Paspampres menata kembali personil-personilnya dan dioptimalkan saja," sambung Julian.  

TNI mengklaim pembentukan grup D dilakukan karena selama ini pengamanan terhadap mantan presiden dan wapres yang sudah dilaksanakan, tidak diwadahi dengan organisasi yang pasti. Oleh karena itu, sesuai evaluasi selama ini, maka diperlukan sebuah organisasi khusus menangani itu.  

Direncanakan, jumlah personelnya grup D mencapai 287 orang. Setiap objek atau mantan presiden/wapres dilindungi  satu tim sebanyak 30 orang. (flo/jpnn)

JAKARTA - Tentara Nasional Indonesia (TNI) menambah satu Grup Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) yang khusus melaksanakan pengamanan fisik

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News