Istilah 'Godzila' Hendarman adalah Bentuk Dukungan
Senin, 14 September 2009 – 17:04 WIB
Dikatakan Jasman pula, kejaksaan dan kepolisian memang dipandang sejatinya perlu berkolaborasi dalam mengusut kasus Bank Century. Hal itu karena memang kejaksaan juga yang akan menerima penanganan perkara itu selanjutnya, setelah diproses oleh penyidik kepolisian yang juga harus mengerjakannya sebaik mungkin.
Dalam hal ini, masalah kewenangan dan pro-kontra lainnya sesungguhnya jelas tidak penting. Saat ini, ungkap Jasman pula, yang paling perlu dipikirkan adalah bagaimana mengungkap kasus Bank Century tersebut, sekaligus berupaya mengembalikan uang nasabah sebesar Rp 11,6 triliun yang diduga tersimpan di luar negeri. (awa/JPNN)