Istri Babak Belur Dihajar Gegara Tahu Pesan Suara di HP Suami
jpnn.com, SERANG - Seorang lelaki berinisial MJ (19), warga Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang, Serang, terpaksa berurusan dengan kepolisian.
Dia sudah melakukan penganiayaan berat kepada istrinya sendiri, yakni MA (19).
Kasi Humas Polres Serang Iptu Dedi Jumhaedi mengatakan penganiayaan itu terjadi di kediaman pada Jumat (27/2).
Dalam kasus itu, MA mengalami penganiayaan hingga babak belur disertai pengancaman yang dilakukan pelaku.
"MJ sudah ditangkap pada Sabtu (4/3) sekira pukul 11.30, saat yang bersangkutan berada di dalam rumahnya di Desa Sukajaya, Kecamatan Pontang," ujar Dedi dalam siaran persnya, Senin (6/3).
Satreskrim Polres Serang menangkap MJ setelah sebelumnya pelaku melarikan diri usai melakukan penganiayaan terhadap korban.
Adapun kronologis penganiayaan berawal adanya notifikasi pesan suara di handphone milik pelaku yang diketahui oleh korban.
Karena tidak terima, pelaku langsung menganiaya korban.