Istri Bandar SS Diperkosa Pelanggan
Kamis, 09 Mei 2013 – 13:21 WIB
Mendengar itu, Anto, ayah angkat Nur, melapor ke Polresta Medan. Polisi langsung bergerak dan tanpa kesulitan menciduk Deni. Berdasar keterangan Deni, polisi menggerebek rumah tempat Furkan disiksa. Di sana, polisi menangkap dua tersangka, Iwan dan Izrai, serta membebaskan Furkan.
Deni mengaku menganiaya korban karena korban telah membohonginya. Dia bilang telah memberi korban Rp 20 juta untuk membeli 1 ons sabu-sabu (SS). Ternyata, SS itu tidak kunjung datang. Uang Rp 20 juta juga tidak dikembalikan. "Sudah dua kali saya beli SS ke dia. Pertama Rp 9 juta," kata Deni.
Kasatreskrim Polresta Medan Kompol M. Yoris Marzuki menjelaskan, penculikan itu diotaki Deni. Motifnya utang-piutang. "Kami masih dalami kasus ini," tuturnya. (mag/mas/c6/soe)