Istri Bantu Suami dan Seorang Pria Berbuat Terlarang, Duh!
jpnn.com, BALIKPAPAN - Wanita berinisial N ditangkap polisi bersama suaminya (BM) dan seorang pria berinisial DL.
Ketiganya diciduk saat berada di Mushala Baiturrahman, Km 26 Jalan Sangatta-Bontang, Kecamatan Teluk Pandan, Kutai Timur, pada Minggu (1/1) pagi.
Polisi menetapkan N sebagai tersangka yang membantu kabir suaminya dan DL, juga sembilan tahanan Polresta Balikpapan, pada Sabtu (31/12) lalu.
Menurut Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Thirdy Hadmiarso, N menyelundupkan gergaji besi ke tahanan. N juga membantu pelarian suaminya dan DL.
“Setelah tahanan ini kabur, N berboncengan bersama suaminya dan DL menuju Bontang, sebelum akhirnya berhasil ditangkap kembali,” ujar Thirdy.
Polisi masih terus memeriksa N untuk mengetahui kapan dan bagaimana cara tersangka memasukkan gergaji ke sel tahanan.
Sampai pertengahan pekan ini, polisi juga telah menangkap YG, US, dan AZ.
Satu tahanan berinisial A (33), memilih menyerahkan diri, Rabu (4/1) pukul 23.30 WITA.