Istri Bersekongkol dengan Selingkuhan Bunuh Suami
jpnn.com, BATANG HARI - Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Azroi (43), Warga Desa Danau Embat, Maro Sebo Ilir, Batanghari, Jambi, yang terjadi Senin pekan lalu (11/9).
Pelakunya adalah Rudianto (30), buruh yang bekerja di kebun sawit milik korban sendiri.
Parahnya, pelaku Rudianto nekad membunuh atas suruhan istri korban Azroi yakni Marlina (30). Pasalnya, keduanya sudah menjalin hubungan terlarang alias berselingkuh.
Kasat Reskrim polres batanghari IPTU Dimas Arki, S.Ik dikonfirmasi Jambi Ekspres (Jawa Pos Group) kemarin (22/9) mengatakan, pelaku Rudianto sudah berhasil diamankan oleh aparat Polres Batanghari.
Menurutnya, tersangka diamankan di kediaman Marlina di Desa Danau Embat Jumat (22/9) sekitar pukul 01.00 Wib dini hari.
‘’Tersangka sudah kita amankan,saat ini sudah berada di Mapolres Batanghari untuk penyidikan lebih lanjut,’’ jelas Kasat.
Dijelaskan Kasat, penangkapan terhadap tersangka eksekutor pembunuhan Azroi itu berawal pada Senin (18/9) lalu.
Saat itu, tim gabungan dari Sat Reskrim Polres Batang Hari dan Polsek Maro Sebo Ilir yang dipimpin oleh Kasat reskrim dan KBO Reskrim Polres Batanghari melakukan penyelidikan dan memancing tersangka Rudianto untuk datang ke rumah Marlina di Danau Embat.