Istri di Penjara, Suami Malah Lakukan Perbuatan Tak Terpuji
Senin, 26 November 2018 – 09:33 WIB
Atas perbuatannya, tersangka diganjar dengan pasal 82 ayat (1) jo Pasal 76E Undang-undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas UU 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak jo Pasal 64 ayat (1) KUHPidana dengan ancaman 15 tahun penjara. (fir)