Istri Diburu, Nazar Anggap KPK Balas Dendam
Kamis, 08 September 2011 – 20:49 WIB
Tersangka kasus dugaan suap Wisma Atlet ini pula menuturkan, dia saat ini mempelajari kasus yang menjerat istrinya, Neneng Sri Wahyuni. Menurutnya, ditetapkannya Neneng sebagai tersangka dalam kasus korupsi itu, adalah bentuk balas dendam KPK pada dirinya yang membuka penyimpangan pimpinan KPK.
"Saya sementara mempelajari penetapan istri saya sebagai tersangka, apakah sebagai balas dendam atau memang karena fakta hukum. Karena saya lihat istri saya lebih banyak tidak terlibat," tukas politisi Partai Demokrat ini.
JAKARTA- Pemeriksaan Komite Etik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Muhammad Nazaruddin berlangsung lebih dari 3 jam, Kamis (8/9). Mantan bendahara
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Nasional
Putri Zulhas Dampingi Mendag Bertemu Mahasiswa Indonesia di MIT
Jumat, 17 Mei 2024 – 08:29 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - Humaniora
Pendaftaran CPNS 2024 & PPPK: Honorer Satpol PP Harus Tahu Info Penting Ini
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:58 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: Maaf, Honorer Non-Database BKN Harus Siap Perpisahan
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:06 WIB - All Sport
VNL 2024: China Membuat AS Tak Berdaya, Brasil Hantam Korea
Jumat, 17 Mei 2024 – 06:31 WIB - Dahlan Iskan
Lia Ahok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB - Kriminal
Bule Rusia tak Terima Dideportasi setelah Bongkar Mafia Narkoba, Menohok
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:40 WIB - Humaniora
Bu Tantri: PPPK Ini Dibebankan ke APBD, Anggaran Terbatas
Jumat, 17 Mei 2024 – 07:47 WIB