Istri Digondol Selingkuhan, Suami Bawa Celurit, Cras! Cras!
Mukti menjelaskan, pembunuhan yang dilakukan Budiono berlangsung singkat. Sambil membawa celurit, pelaku yang sudah mengetahui korban baru datang dari Surabaya langsung masuk karena pintu tidak dikunci.
”Dia (Budiono) sempat membangunkan korban (Didik, red) yang tidur. Setelah pelaku menyebut nama korban dan diiyakan, saat itulah langsung dicelurit,” ungkap Mukti.
Sabetan pertama mengenai dada. Sedangkan ayunan kedua mengenai kepala bagian belakang dan pergelangan tangan kanan.
”Luka yang paling parah adalah di bagian dada, ada luka melintang sepanjang 19 sentimeter, menembus tulang rusuk, sehingga mengenai paru-paru dan jantung,” tambahnya.
Pelaku dijerat pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman seumur hidup. (adk/nay/sam/jpnn)