Istri Ditampar Suami dan Rebutan Warisan pun Lapor ke KPK
jpnn.com - Bagian Pengaduan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setiap tahunnya rata-rata menerima enam ribu aduan kasus, termasuk laporan istri ditampar suami.
Setengahnya tak keruan, kocak, yang membuat pegawai yang mengurusi bagian pengaduan geleng-geleng kepala.
SYARAFUDDIN, Banjarbaru
KETIKA berkunjung ke daerah-daerah, Alfi Rachman Waluyo selalu menyempatkan diri untuk menyosialisasikan cara melaporkan kasus ke KPK. Itu pula yang dilakukan Alfi ketika tiba di Banjarbaru, Senin (9/10).
"Laporan bisa via email atau klik kws.kpk.go.id, mudah banget, semudah main Facebook," kata Koordinator Unit Politik Deputi Pencegahan KPK tersebut.
Dalam setahun, rata-rata KPK menerima enam ribu aduan. Semuanya dipelototi satu demi satu.
Tapi hanya setengahnya yang layak diselidiki lebih jauh. Sisanya berbau fitnah, lucu-lucu, atau tak jelas pengirimnya siapa.
"Kadang kami merenung, masyarakat ini rupanya tak lagi punya tempat mengadu. Sampai-sampai istri kena tampar suami atau anak-anak berebut harta warisan pun melapor ke KPK," ujar alumni Universitas Indonesia tersebut.