Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Ditolak Jadi Saksi, Denny Sumargo ke Mana?

Senin, 19 September 2022 – 13:26 WIB
Istri Ditolak Jadi Saksi, Denny Sumargo ke Mana? - JPNN.COM
Istri Denny Sumargo, Olivia Allan saat menghadiri persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/9). Foto: Romaida/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Istri Denny Sumargo, Olivia Allan hadir dalam sidang gugatan perdata kasus wanprestasi yang menjerat suaminya.

Kehadirannya untuk menjadi saksi atas gugatan yang dilayangkan mantan manajer Denny Sumargo, Ditya Andrista.

Namun, kehadiran Olivia Allan menjadi saksi dalam kasus Denny Sumargo itu ternyata ditolak majelis hakim.

Majelis haiim menolak Olivia lantaran memiliki hubungan keluarga dengan Densu, sapaan akrab Denny Sumargo.

Hal tersebut juga melanggar aturan Pasal 145 HIR, Pasal 172 Rbg dan Pasal 1909 KUH Perdata yang menyatakan istri atau suami dari salah satu pihak tak bisa menjadi saksi, meskipun sudah ada perceraian.

Ditemui seusai sidang, Olivia mengaku kecewa karena tidak bisa bersaksi dalam persidangan.

"Namun, kami menghargai keputusan halkim," kata Olivia Allan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat, Senin (19/9).

Olivia terlihat hadir bersama kuasa hukum Denny Sumargo, Mohammad Anwar dan beberapa timnya.

Istri Denny Sumargo, Olivia Allan ditolak menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan wanprestasi yang menyeret sang suami.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News