Istri Gayus Akui Sogok Hakim
Dibayar Tunai Sebesar USD 40 RibuJumat, 03 September 2010 – 05:52 WIB
JAKARTA - Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni untuk kali pertama muncul ke publik. Pegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam persidangan kasus penyuapan dengan terdakwa Muhtadi Asnun, ketua majelis hakim yang menyidangkan kasus perpajakan Gayus. Dalam kesaksiannya, Milana mengakui Gayus mengakui memberikan uang senilai hampir Rp 360 juta bagi Asnun agar mendapatkan vonis bebas murni. "Dia (Gayus) ngomong, uang (USD 40 ribu) itu katanya buat hakim Asnun. Malamnya (sebelum pembacaan vonis) dia sudah cerita sama saya," tutur Milana di depan persidangan, kemarin (2/9).
Perempuan 31 tahun ini juga mengakui suaminya juga pernah menunjukkan pesan singkat dari Asnun yang meminta kopi tambahan. Gayus mengartikan pesan tersebut secara implisit Asnun menghendaki uang suap yang lebih besar.
Milana juga menyaksikan Gayus mengambil uang tunai sebesar USD 40 ribu dari laci di rumahnya yang digunakan untuk menyimpan mata uang asing. Setelah itu, Gayus pamit untuk menyerahkan uang tersebut pada Haposan Hutagalung, pengacaranya, untuk diserahkan pada Asnun.
JAKARTA - Istri Gayus Halomoan Tambunan, Milana Anggraeni untuk kali pertama muncul ke publik. Pegawai Pemprov DKI Jakarta itu bersaksi dalam persidangan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Putusan Harvey Moeis Ringan, Budi Gunawan: Pak Presiden Perintahkan Banding
-
Desk Pencegahan Kementerian Polkam Selamatkan Uang Negara Rp 6,7 Triliun
-
BBM Kembali Naik Harga
-
Jokowi Menjadi Tokoh Terkorup Versi OCCRP, Budi Gunawan Minta Masyarakat Tidak Berpolemik
-
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru di Kasus Korupsi PT. Timah
BERITA LAINNYA
- Hukum
Oknum Dosen Lakukan Pelecehan Sesama Jenis di Mataram, Sahroni Geram!
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:18 WIB - Sosial
Jokowi Masuk Daftar Pimpinan Korup, PBNU: Apakah Lembaganya Kredibel?
Jumat, 03 Januari 2025 – 21:00 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Hukum
Harun Masiku ke Luar Negeri 6 Januari, Besoknya Balik Lagi
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:45 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Peserta Kode R2 Kaget, Akun SSCASN Tertulis Tidak Lulus Seleksi PPPK 2024 Tahap 1
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:50 WIB - Nasional
BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
Jumat, 03 Januari 2025 – 19:54 WIB - Kriminal
Oknum TNI AL Ditangkap terkait Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:36 WIB - Jatim Terkini
Kota Surabaya Dikepung Cuaca Ekstrem Hingga 10 Januari, Begini Imbauan BMKG
Jumat, 03 Januari 2025 – 18:38 WIB - Kriminal
Ini Reaksi Jenderal Agus Subiyanto soal Oknum TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil
Jumat, 03 Januari 2025 – 20:50 WIB