Istri Hamil Anak Kembar, Gayus Tak Dapat Remisi
Sabtu, 13 Agustus 2011 – 06:03 WIB
Bagaimana jika Gayus meminta izin keluar dari tahanan untuk menjenguk istri yang hamil? Kasubdit Komunikasi Direktorat Pemasyarakatan Kemenkum HAM Akbar Hadi Prabowo menjelaskan, tahanan tak bisa seenaknya keluar. "Saya tidak tahu apakah istrinya hamil, nanti saya cek," katanya.
Kalaupun hendak izin keluar, Gayus harus melalui mekanisme instansi yang menahannya. "Gayus"saat ini adalah tahanan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Jadi, nanti bergantung pengadilan apakah dia diizinkan menjenguk atau tidak," ucapnya. Menurut Akbar, kalau memang pengadilan mengizinkan, pihaknya akan menuruti. "Kita ikuti prosedur saja," tuturnya. (rdl/kuh/c9/iro)