Istri Ketujuh Eyang Subur Tidak Mau Dicerai
Mengaku tidak Diperhatikan Orang TuaKamis, 02 Mei 2013 – 15:48 WIB
JAKARTA - Kuasa Hukum Istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy menyatakan kliennya tidak bersedia diceraikan oleh Subur. Pasalnya, mereka sudah cinta dan merasa diselamatkan kehidupannya oleh Subur. Ia menyatakan justru orang tua Annisa, Ade Junaidi tidak memperhatikan anaknya. Atas dasar itulah Ani merasa lebih nyaman hidup bersama Subur, meski menjadi istri ketujuh
"Hidup Ani juga tidak jelas. Akibatnya dititipkan kepada mantan istri Arya Wiguna yang merupakan tante Ani," terang Made Rahman Marasabessy di Polda Metro Jaya Jakarta Selatan, Kamis (2/5).
Made menceritakan, saat melaporkan ayahnya sendiri dan Arya Wiguna, Ani didampingi oleh istri tertua Subur Eri Mahwati dan salah satu istri Subur yang lain.
JAKARTA - Kuasa Hukum Istri-istri Subur, Made Rahman Marasabessy menyatakan kliennya tidak bersedia diceraikan oleh Subur. Pasalnya, mereka sudah
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Tokoh
ASR Komitmen Bangun Penegakkan Hukum Transparan & Adil di Sultra
Minggu, 24 November 2024 – 20:27 WIB - Sosial
Hendri Satrio jadi Ketua IKA FIKOM Unpad
Minggu, 24 November 2024 – 19:44 WIB - Lingkungan
Pertamina Eco RunFest 2024: Carbon Neutral Event untuk Kampanye Sustainable Living
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB - Humaniora
Sambut Akhir Tahun, ASDP Bakal Hadirkan Konser Musik di Kawasan BHC
Minggu, 24 November 2024 – 18:25 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Bawaslu Sleman Tangani Praktik Politik Uang Oleh Tim Paslon Nomor Urut 01
Minggu, 24 November 2024 – 16:22 WIB - Bulutangkis
Live Streaming Final China Masters 2024 Jojo Vs Antonsen, Sekarang!
Minggu, 24 November 2024 – 16:17 WIB - Politik
Hasto Tuding Ara Main SARA soal Pramono-Rano Didukung Anies, Prabowo Pasti Tak Suka
Minggu, 24 November 2024 – 17:24 WIB - Olahraga
Pelatih Persib Mengeluhkan Kondisi Rumput Stadion GBLA, Hodak: Apa yang Mereka Renovasi?
Minggu, 24 November 2024 – 19:30 WIB - Hukum
Info Terkini OTT KPK yang Menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah
Minggu, 24 November 2024 – 19:20 WIB