Istri Masih Tak Percaya Zul Zivilia Terlibat Jaringan Pengedar Narkoba
Kamis, 14 Maret 2019 – 15:23 WIB
Dia pun mengaku kaget, sebab selama di rumah Zul dalam kondisi baik dan tidak menunjukkan gelagat mencurigan atau menggunakan narkoba.
"Justru dia pulang ke rumah. Malah dari tahun lalu, dia di rumah terus sama saya dan anak-anak. Lebih sering bikin lagu ya," ungkap Retno yang masih tak percaya suaminya terlibat dalam jaringan pengedar narkoba.
Diketahui, Zul Zivilia dibekuk atas dugaan penyalahgunaan narkoba pada 1 Maret 2019, di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Terhadap Zul dikenakan Pasal 114 dan Pasal 112 UU Narkotika. Dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup. (jpc/jpnn)