Istri Nekat Potong 'Burung' Suami
Mengaku Mudah Karena hanya Pakai SarungSabtu, 23 Februari 2013 – 20:19 WIB
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif di Mapolres Sumenep. Tuntutan hukuman penjara minimal lima tahun bakal dihadapi Maryati.
Meski begitu, tak tampak ketegangan di wajah Maryati. Di hadapan penyidik, dia membeberkan kronologi dirinya menebas alat kelamin Hasana Riadi, 32, suaminya. Warga Dusun Langsar Laok, Desa Langsar, Kecamatan Saronggi, itu mengaku berani memotong alat kelamin sang suami karena dibakar rasa cemburu.
Maryati menjelaskan, Rabu malam (20/2) dirinya menelepon Hasana melalui telepon selulernya. Namun, panggilan itu tak diangkat Hasana, melainkan dijawab seorang perempuan.
"Ternyata yang mengangkat seorang perempuan, mengaku istri siri suami saya. Mendengar pengakuan tersebut, saya terkejut dan meminta suami saya pulang," ujar Maryati.
SUMENEP - Tanpa rasa menyesal, Maryati, 32, istri yang tega memotong alat kelamin suaminya, mengakui perbuatannya. Kemarin (22/2) dia diperiksa intensif
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tak Menyalahkan Prabowo soal PPN 12 Persen
-
Tak Ada Pengusiran Jemaah saat Gibran Salat, Polisi Jangan Langsung Percaya | Reaction JPNN
-
Soal Dualisme Dekopin, Nurdin Halid: Kami Sah Secara Hukum
-
Ketum Dekopin Priskhianto Bakal Menggelar Munas Rekonsiliasi Dekopin
-
Jirayut Bakal Berkolaborasi dengan JKT 48
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Kajari Kediri Melepas Tembakan saat Mobilnya Diadang Pemotor, Ini yang Terjadi
Kamis, 26 Desember 2024 – 16:59 WIB - Kriminal
Anggota Polda Jabar jadi Pelaku Penganiayaan Wanita di Cirebon, Propam Bergerak
Kamis, 26 Desember 2024 – 12:31 WIB - Kriminal
FBR Ditangkap saat Mengantar Sabu-Sabu
Kamis, 26 Desember 2024 – 10:21 WIB - Kriminal
Simpan 1,7 Kg Sabu-Sabu, FBR dan AD Ditangkap Polisi
Kamis, 26 Desember 2024 – 04:40 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:57 WIB - Hukum
Buntut Pemerasan Penonton DWP, Kapolda Metro Jaya Mutasi Besar-besaran
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:13 WIB - Daerah
Niat Ingin Mengembalikan Handphone, Pedagang Pempek Malah Dimaki Dokter
Kamis, 26 Desember 2024 – 17:32 WIB - Sport
Update Bursa Transfer Putaran Kedua Liga 1 2024-2025, Penuh Kejutan
Kamis, 26 Desember 2024 – 18:53 WIB - Liga Inggris
Man City Vs Everton: Haaland Gagal Penalti, Penonton Kecewa
Kamis, 26 Desember 2024 – 21:48 WIB