Istri Pertama Murka, Rumah Mantan Suami Dihancurkan Hingga Berkeping-keping
jpnn.com, MOJOKERTO - Kasnan, warga Dusun Tegalan, Desa Trowulan, Kabupaten Mojokerto Jatim hanya bisa gigit jari saat ini. Rumah yang ditempatinya dengan istri ketiga hancur berkeping-keping. Hanya tersisa puing-puing batu bata.
Rumah itu ambruk bukan karena diterjang angin kencang melainkan dihancurkan oleh tujuh bodyguard mantan istri Kasnan, Ainun Rohmah.
Hanya butuh waktu empat jam, rumah Kasnan yang dihuni selama bertahun-tahun berdiri kokoh langsung dihancurkan atas perintah Ainun.
Peristiwa penghancuran rumah ini bermula dari permintaan pembagian rumah atau gono-gini Ainun Rohmah kepada Kasnan setelah bercerai 20 tahun lalu.
Perempuan 44 tahun itu meminta kompensasi harta gono gini sebesar Rp30 juta. Uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan anak kandungnya buah pernikahan dengan Kasnan.
Anak perempuan itu berinisial AM. Selama ini Ainun Rohmah membesarkan AM seorang diri. AM kini berusia 23 tahun dan telah menikah.
AM pun meminta jatah pembagian rumah kepada ayah kandungnya sejak tiga tahun lalu. Namun, Kasnan belum memenuhi permintaan tersebut.
"Selama tiga tahun meminta secara baik-baik kepada mantan suami, tetapi tidak dipenuhi. Anak kandung sendiri butuh tempat tinggal," keluh Ainun.