Istri Sedang Hamil Ditinggal Suami Begitu Saja di Kebun Tebu, Korban Tewas
Jumat, 07 April 2023 – 04:28 WIB
Kepada polisi, pelaku mengaku kecewa dengan sikap istrinya, hingga kemudian melampiaskan kekesalan yang berujung korban meninggal dunia.
Pelaku saat ini sudah ditahan di Mapolres Kediri.
Dia terancam dijerat pasal berlapis yakni Pasal 44 ayat (1), (3) UU RI Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga (PKDRT), Pasal 351 ayat (3) KUHP dan Pasal 359 KUHP tentang Penganiayaan atau kealpaan yang menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (antara/jpnn)