Istri Sedang Sakit, Suami Sudah Tidak Tahan, Anak Tiri Jadi Korban
Minggu, 07 Juli 2019 – 10:11 WIB
Bujuk rayu serta ancaman menjadi senjata andalan SH untuk melancarkan perbuatan tidak terpujinya.
Perbuatan pria sontoloyo tersebut terbongkar saat korban menjalani pemeriksaan kesehatan.
”Saat diperiksa medis, korban sedang hamil dengan masa kandungan setengah tahun. Kasus ini pun akhirnya dilaporkan kepada kepolisian setempat,” katanya.
SH dijerat Pasal 82 Ayat (2) dan (3) dan Pasal 81 Ayat (1) dan (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman 15 tahun penjara. (sir/ign/prokal/jpnn)