Istri Sewa Pembunuh Bayaran Bertarif Rp 500 Juta, Tetapi…
jpnn.com, JAKARTA - Polisi bergerak cepat mengusut kasus istri menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suami dan anak tirinya yang jasadnya dibakar bersama mobil Toyota Cayla B 2983 SZH, di Kampung Bondol, Kabupaten Sukabumi, Jabar.
Perempuan inisial AK, 35, yang diduga sebagai dalang pembunuhan terhadap suaminya Edi Chandra alias Pupung Sadili (54) dan anak tirinya M Adi Perdana alias Dana (23) diketahui menjanjikan bayaran Rp500 juta kepada dua eksekutor yang menghabisi nyawa suami dan anak tirinya itu.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Jakarta, Selasa (27/8), menjelaskan awal kasus ini adalah sebuah keluarga suami istri yang telah memiliki anak masing-masing.
Istri yang berinisial AK tersebut diketahui mempunyai utang, dan ingin menjual rumahnya. Namun sang suami dan anaknya tidak setuju.
Dikatakan Argo, sang suami dan anaknya mengeluarkan ancaman akan membunuh AK jika berani menjual rumahnya tersebut. Sementara AK sendiri terlilit utang dan harus melunasi.
Kemudian, AK meminta pembantunya untuk menghubungi dua orang pembunuh bayaran yang berasal dari Lampung.
BACA JUGA: Istri Sewa 4 Pembunuh Bayaran: Serah Terima Jasad Suami dan Anak di SPBU
Setelah dihubungi, kedua orang pembunuh bayaran tersebut tiba di Jakarta. Dua orang laki-laki inisial S dan A itu datang ke Jakarta menggunakan travel.