Istri Siri Polisi Curhat Jadi Korban KDRT, Kompolnas Langsung Surati Kapolda Kepri
jpnn.com, JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menanggapi berita viral di media sosial dan media massa terkait istri siri seorang anggota Polda Kepri yang curhat mendapat KDRT.
Anggota Kompolnas Poengky Indarti mengaku pihaknya sudah menyurati Kapolda Kepulauan Riau (Kepri) terkait kasus tersebut.
“Kompolnas akan mengirimkan surat klarifikasi kepada Kapolda Kepri dan Irwasda selaku pengawas internal agar mengecek kebenarannya,” kata Poengky, di Jakarta, Jumat.
Informasi yang diperoleh Kompolnas terkait kabar viral tersebut, Bripka SK dituding melakukan kekerasan dalam rumah tangga, melakukan kekerasan fisik, psikis dan seksual kepada VN selaku istri siri.
Juga menelantarkan anak, membohongi VN yang dijanjikan akan dinikahi secara resmi, tetapi hingga saat ini diingkari, sering mabuk dan merusak perabotan rumah tangga.
Atas kabar itu, lanjut Poengky, Kompolnas berharap BidPropam Polda Kepri dapat secara pro-aktif melakukan pemeriksaan kepada VN dan Bripka SK, serta saksi-saksi lainnya, serta mengumpulkan bukti-bukti.
“Kompolnas berharap proses pemeriksaan dilakukan secara profesional didukung scientific crime investigation,” katanya.
Selain itu, kata dia, Kompolnas juga berharap proses pemeriksaan tersebut memberikan perlindungan kepada perempuan dan anak yang diduga menjadi korban.