Istri Sudah Ikhlas Zul Zivilia Bakal Dihukum Mati
jpnn.com, JAKARTA - Retno Paradinah hanya bisa pasrah mengetahui suaminya, Zul Zivilia terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Meski sempat syok, Retno ikhlas dengan hukuman yang akan diterima suaminya itu. Seperti diungkap kuasa hukum Zul Zivilia, Elbasri.
"Syok pasti ya, apalagi anaknya ada empat. Tapi dia tabah. Sudah seperti ini dan ikhlas," kata Elbasri saat ditemui di Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, kemarin.
Baca juga: Terjerat Kasus Narkoba, Zul Zivilia Pasrah Bakal Dihukum Mati
Menurut Elbasri, sudah sejak bulan Januari Zul Zivilia sering berada di rumah bersama keluarga. "Makanya pas tahu ditahan, dia (Retno) kaget," ujarnya.
Diketahui, Zul Zivilia ditangkap pada 28 Februari 2019 di salah satu apartemen di kawasan Jakarta Utara. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa 9,54 kilogram sabu dan 24 ribu butir ekstasi.
Baca juga: Ini Alasan Zul Zivilia Nekat Edarkan Sabu-Sabu dan Ekstasi
Polisi sudah menetapkan pelantun Aishiteru itu sebagai tersangka. Pemilik nama Zulikifli itu juga diketahui sebagai pengedar narkoba.