Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Sultan Akhirnya Ditangkap, Selanjutnya...

Senin, 25 Januari 2016 – 11:15 WIB
Istri Sultan Akhirnya Ditangkap, Selanjutnya... - JPNN.COM
Perangkat Kesultanan Ternate. FOTO: Malut Post/JPNN.com

Dia juga meminta pihak kepolisian dalam hal ini Polda Malut  agar terus dilanjutkan proses hukumnya hingga ke persidangan di Pengadilan Negeri Ternate.  “Sudah terbukti dari hasil tes DNA, bahwa anak tersebut bukanlah darah daging dari almarhum Sultan Ternate, H. Mudaffar Sjah, bahkan bukan anak kandung dari Nita Budi Susanti. Olehnya itu,  tersangka dengan kasus pemalsuan yang sudah P-21 ini harus terus diproses berdasarkan hukum yang berlaku,” tegas Jogugu, dalam konferensi pers kemarin.

Jogugu Kesultanan Ternate juga menilai upaya perdamaian tersebut penuh dengan kepentingan Nita untuk melantik anak kembar tersebut sebagai putra mahkota Kesultanan Ternate. 

“Kami juga menolak upaya perdamaian karena mengingat masalah ini bukanlah masalah internal keluarga saja, melainkan adanya upaya pelantikan anak kembar, dan ini merupakan tindakan yanh zalim,” tegas Muhammad Zulkiram. 

Pihak kesultanan juga menyesalkan sikap beberapa penegak hukum yang dinilai sangat mengistimewakan Nita Budi Susanti sebab mereka menilai Nita Budi Susanti telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pemalsuan identitas anak kembar tersebut.

“Kasus Nita ini sama dengan kasus mantan ketua KPK, Abraham Samad. Jadi sebenarnya ini merupakan kasus hukum yang sama tapi kami lihat ada keistimewaan yang diperuntukan bagi Nita dan kenapa ada sesuatu yang special bagi Nita,” ucap Zulkiram.

Jogugu Kesultanan Ternate meminta kepada pihak-pihak yang tidak memiliki hubungan dengan maslah ini agar tidak ikut campur. 

“Kanjeng Pangeran Norman Hadinegoro itu saya kira tidak perlu lagi mencampuri urusan rumah tangga Kesultanan Ternate, sebab dia (KP Norman,red) sudah diberhentikan dari ketua harian FSKN melalui SK Nomor 004/FSKN/XI/2015 pada 16 November 2015,” ujarnya.(tr-04/jfr/fri/jpnn)

TERNATE – Pasca ditangkap pada pukul 16.00 WIB di restoran Hotel Santika Taman Mini Jakarta dan ditahan di Polsek Ciputat Jakarta Selatan pada

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close