Istri Sultan Tersangka Pemalsuan Identitas Bayi Kembar
jpnn.com - TERNATE – Pro kontra mewarnai proses hukum Nita Budhi Susanti istri mendiang Sultan Ternate Mudaffar Sjah. Jika Kamis dua hari lalu massa pendukung Nita menggelar aksi meminta Polda Maluku Utara menghentikan proses hukum Nita, maka Jumat (27/11) massa dari keluarga kedaton kesultanan Ternate mendesak Polda Malut segera menahan Nita yang menjadi tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan dokumen identitas bayi kembarnya.
Mereka memprotes dan mendesak agar Nita, ditahan penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Malut. Dalam aksinya, massa yang tergabung dalam keluarga mendiang Sultan Mudaffar bertahan di kantor Mapolda hampir 5 jam.
Seperti diberitakan Harian Malut Pos (Grup JPNN) kemarin, massa yang datang menumpang satu unit truk dilengkapi sound system serta mobil pribadi sempat berorasi secara bergantian. Aksi ini dimulai sejak pukul 10.00 hingga 15.00 WIT.
Dalam orasi mereka selain mendesak agar Nita segera ditahan karena dianggap menjadi provokator dengan membawa-bawa nama adat kesultanan, massa turut meminta kejelasan Kapolda Malut, Brigjen Pol Drs Zulkarnain.
Akhirnya permintaan hearing baru bisa ditanggapi Kapolda Malut Brigjen (Pol) Drs Zulkarnain sekitar pukul 14.00. Hearing itu digelar Kapolda secara tertutup di ruang kerjanya.
Usai bertatap muka dengan Kapolda, Wiryawati Mudaffar Sjah, anak mendiang Sultan Mudaffar mengaku, dalam pertemuan itu pihaknya mempertanyakan alasan Polda memperlambat penyerahan tahap II Nita.
“Kita diminta bersabar. Kapolda memastikan Nita akan ditahan, namun lagi-lagi persoalan waktu, sehingga kita diminta bersabar,” terangnya.
Diakuinya, surat panggilan kedua dan perintah membawa baru akan dilayangkan penyidik usai Pilkada 9 Desember nanti.