Istri Tidak Jawab Panggilan Suami, Ternyata Begituan dengan Tetangga
Saat sampai di rumah, Syairiansyah mendapati pintu depan rumahnya dalam kondisi terkunci. Sahriyanti juga tidak merespons ketika dipanggil.
"Karena tak ada jawaban, pelaku lalu masuk rumah lewat pintu belakang yang tak terkunci. Saat masuk kamar, dia mendapati istrinya sedang melakukan hubungan badan dengan korban," jelasnya.
Dia menambahkan, Syairiansyah memukul Tuah dengan tangan dan kayu balok. Tuah mengalami luka robek di dahi sebelah kiri dan kanan serta memar di sekujur tubuh.
"Korban sempat dibawa ke RS Idaman Banjarbaru untuk proses autopsi. Akan tetapi, pihak keluarga menolak dan langsung menjemput jenazah ke rumah duka," ujarnya.
Menurut Syaiful, Syairiansyah bakal dijerat pasal 351 ayat 3 junto pasal 340 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.
"Sampai saat ini sang istri yang melarikan diri dari amukan pelaku masih kami cari untuk dimintai keterangan," ucapnya.
Sementara itu, pelaku Syairiansyah mengaku menghabisi nyawa Tuah karena tak mampu menahan amarah.
"Saya benar-benar marah lantaran dia berani meniduri istri saya," ujarnya. (ris/ema/prokal/jpnn)