Istri Ungkap Fakta Baru Soal Penangkapan Zul Zivilia, Ternyata...
"Saya sebagai orang tuanya Dina (Retno) sekaligus saya sebagai kuasa hukumnya Zul, itu barang bukti yang 10 kilo gram bukan di tangannya. Jadi, itu barang bukti ada di rumah apartemen temannya. Kemudian, Zul mau ke Bonai, dia singgah ambil gitar. Nah, di apartemen itu ada penggerebekan, ada penangkapan," tandas Bachtiar.
Diketahui, Zul Zivilia ditangkap Satnarkoba Polda Metro Jaya pada 1 Maret 2019 di sebuah apartemen di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara. Bersama Zul juga dibekuk tiga orang temannya, yakni Rian, Andu dan seorang perempuan berinisial D. Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Zul diduga bagian dari jaringan pengedar narkoba. (jpc/jpnn)