Istri Wako Prihatin dengan Kasus Bocah Dianiaya Ayah Tiri
jpnn.com - SAMARINDA - Ternyata aksi brutal Ry (32) tak hanya dilakukan terhadap anak tirinya Yi (6). Sikap tempramentalnya juga menyasar istrinya berinsial Mi (30). Bahkan sopir di toko elektronik ini nyaris membuat Mi keguguran. Diketahui, Ry (32) adalah pria yang tega menganiaya anak tirinya yang masih berusia 6 tahun.
"Saya dianiaya bulan lalu. Sempat mengalami pendaharan, tapi sudah baikan sekarang," kata Mi saat dikonfirmasi Samarinda Pos siang kemarin (18/7).
Mi juga membenarkan jika suami keduanya itu kerap menganiaya anak kandungannya. Ditanya tentang memar di bagian kemaluan Yi, wanita yang bekerja di toko elektronik ini membenarkan bahwa itu merupakan bekas penganiayaan yang dilakukan suaminya terjadap Yi.
"Itu bekas ditendang suami saya. Kejadiannya sore, waktu itu kebetulan saya berada di rumah," paparnya.
Rasa sayang Mi kepada Ry tampaknya mengalahkan segalanya. Kepada Samarinda Pos ia berencana mencabut laporan kasus kekerasan terhadap bocah yang duduk di kelas 1 Sekolah Dasar (SD) ini tengah ditangani tim penyidik Polsekta Samarinda Seberang.
"Usia kandungan saya sekarang sudah lima bulan. Saya khawatir kalau bayi saya lahir tidak punya bapak. Selain itu tidak enak sama tetangga kalau melahirkan tanpa suami. Saya berencana mencabut laporan di kepolisian," jelasnya.
Walau demikian ia juga masih merasa khawatir jika Ry nantinya akan melakukan tindakan yang sama.
"Jika permohonan pencabutan laporan saya diterima nanti, saya juga ingin membuat surat pernyataan bahwa dia (Ry, Red) tidak melakukan tindakan itu lagi. Saya di kota ini sendiri, tidak punya siapa-siapa," tuturnya dengan nada cemas.
Tampaknya niatan Mi mencabut laporan sukar untuk terwujud. Setelah melalui pemeriksaan Ry kini ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan pasal 80 Nomor 23 Tahun 2002 tentang Undang-undang perlindungan anak serta pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Itu sebabnya petugas terus melanjutkan proses penyidikan atas kasus tersebut.