Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Istri Walikota Singkawang Laporkan Suami ke Bareskrim

Selasa, 09 Juli 2013 – 09:03 WIB
Istri Walikota Singkawang Laporkan Suami ke Bareskrim - JPNN.COM
Awang sebagai terlapor dikenakan pasal 45 ayat 1 UU 23 tahun 2004 tentang KDRT dan pasal 284 KUHP tentang perzinahan.

   

Sebelum ke Mabes Polri, Yutina sudah melaporkan perihal selingkuh suaminya itu ke DPRD Singkawang. Yutina menganggap suaminya tidak memberikan hak-haknya sebagai istri yang sah.

   

Awang Ishak sendiri dalam berbagai kesempatan menyebut permasalahn rumah tangganya adalah masalah pribadi dan tidak bersedia dikaitkan dengan politik. (rdl)          

JAKARTA - Istri Walikota Singkawang Kalimantan Barat Awang Ishak, Yutina, melaporkan suaminya sendiri ke Bareskrim Mabes Polri. Yutina melaporkan

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close