Isu Kudeta AHY Hanya Playing Victim?
Sebelumnya, mantan Ketua Komisi Pengawas Partai Demokrat Ahmad Yahya membantah adanya keterlibatan pihak eksternal dalam gerakan kudeta yang disampaikan kubu AHY.
Ia juga mengatakan, usulan kongres luar biasa (KLB) yang disebut-sebut AHY sebagai tindakan inkonstitusional, merupakan hal yang sah dan diatur dalam Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Demokrat.
Menurutnya, dalam usulan KLB, dewan pimpinan cabang (DPC) dan dewan pimpinan daerah (DPD) menjadi pemegang hak suara sepenuhnya, sementara Dewan Pimpinan Pusat (DPP) hanya memiliki satu suara.
"Saya kira apabila itu dilarang menjadi satu hal yang tabu, maka yang bersangkutan tidak memahami aturan dan asas dalam berorganisasi," pungkas Ahmad Yahya.(gir/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru: