Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Isu Pasangan Calon Masih Bisa Berubah, Balongub Sumsel Galau

Sabtu, 19 Agustus 2017 – 14:16 WIB
Isu Pasangan Calon Masih Bisa Berubah, Balongub Sumsel Galau - JPNN.COM
Kotak suara untuk pilkada. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Namun untuk DPD Partai Gerindra Sumsel memastikan pengerucutan nama calon yang diusung paling lambat Desember.

"Ada 3 calon setiap pilkada yang direkomendasi dan digodok di tingkat pusat untuk dipilih menjadi satu paslon saja," ujar Kepala Kantor Sekretariat DPD Partai Gerinda Sumsel, Yusmir, kemarin. Sekitar September, Partai Gerindra baru melakukan survei bersama lembaga independen.

Diakuinya, pihaknya realistis dalam mengusung calon. "Jika memang ada kader internal potensial untuk maju bakal didorong, apakah nomor 1 atau 2 termasuk calon eksternal,” bebernya.

Ketua Tim Penjaringan Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumsel DPD Partai Hanura Sumsel, Zakaria Abbas mengatakan, penjaringan kandidat pilgub sudah masuk tahap rapat pleno usai penyampaian visi misi.

“Dari 14 kandidat yang mendaftar sudah mengerucut menjadi 8 nama," tuturnya. Nah, 8 nama inilah yang akan dibawa ke rapat pleno sebelum diserahkan ke DPD Partai Hanura Sumsel. Dari DPD dirapatkan kembali sebelum dikirim ke DPP.

"Hasil akhirnya di DPP Partai Hanura,” pungkasnya.

Ketua KPU (Komisi Pemilihan Umum) Sumsel, Aspahani SE mengatakan, pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur mulai 8 Januari-10 Januari 2018 baik dari jalur parpol dengan syarat minimal 15 kursi maupun calon independen.

"Tapi untuk calon perseorangan harus lebih dulu menyerahkan persyaratan dukungan resmi minimal lebih dari 500 ribu. Jadwal ditetapkan 22-26 November 2017," tukasnya.(irw/yud/bis)

Hampir seluruh partai politik (parpol) di Sumatera Selatan telah menyerahkan nama kandidat pilgub ke Dewan Pimpinan Pusat (DPP) partai masing-masing,

Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close