Isu Penculikan Anak Mirip 2012, Ulah Siapa?
”Sudah saya tanyakan, tidak ada yang namanya Ibu Ana,” kata dia, kemarin (19/3).
Kata Ali, pihaknya juga kebingungan dengan beredarnya pesan singkat itu. Ini ditambah lagi ada pencatutan nama SMPN 5 Mataram, meski belakangan hal tersebut ternyata tidak benar.
”Kita cuma dengar dari orang-perorang, jadi tidak diketahui kebenarannya. Tapi bisa saya pastikan tidak ada yang namanya Ibu Ana yang bekerja sebagai guru BK disini,” tegas dia.
Terpisah, Kapolda NTB Brigjen Pol Firli menegaskan, kepolisian akan menelusuri siapa-siapa saja yang menyebarkan isu penculikan anak.
Baik melalui pesan singkat maupun jejaring sosial. ”Nanti akan kita telusuri,” tegas dia.
Firli mengatakan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ada sanksi terhadap siapa saja yang menyebarkan kabar bohong. Apalagi dengan tujuan untuk meresahkan masyarakat.
”Nanti akan ada sanksi jika memang terbukti,” ujarnya.
Perkembangan teknologi dan informasi, membuat semua orang bisa membagikan berita apa saja. Meski isinya belum dapat dipastikan benar atau tidak.