Isu Reshuffle Kabinet Mencuat, Demokrat: Hanya untuk Memenuhi Syahwat Berkuasa?
jpnn.com, JAKARTA - Kepala Badan Komunikasi Strategis Partai Demokrat (Bamkostra PD) Herzaky Mahendra Putra mengatakan reshuffle merupakan hak prerogatif presiden.
Dia menyebutkan presiden bisa dan berhak melakukan reshuffle kapan pun jika diperlukan.
"Karena kinerja pemerintah tanggung jawab presiden, bukan menteri. Seperti yang pernah disampaikan Presiden Jokowi, tidak ada visi-misi menteri, yang ada visi-misi presiden," kata Herzaky dalam keterangannya, Jumat (14/10).
Namun, lanjut dia, publik bisa dan berhak menilai apakah reshuffle yang dilakukan presiden itu untuk kepentingan rakyat atau upaya perbaikan kinerja kabinet agar hasil kerjanya makin terasa dan efektif.
"Ataukah reshuffle hanya untuk memenuhi syahwat politik berkuasa semata yang mengedepankan kepentingan kelompok atau golongan, sebagai alat tekan untuk pihak-pihak yang tidak lagi sejalan," lanjutnya.
Herzaky mengingatkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan koalisi pemerintah fokus bekerja mengantisipasi ancaman resesi global 2023.
"Belum resesi global saja, kondisi rakyat Indonesia sudah susah benar saat ini. Harga-harga kebutuhan pokok terus melambung, tetapi penghasilan tak kunjung meningkat," jelasnya.
Karena itu, Herzaky mengingatkan Jokowi dan partai politik (parpol) pendukungnya tak menggunakan kekuasaannya untuk mengintimidasi parpol yang mengusung capres di 2024.