Atas dasar-dasar itu, pihak pemohon memohonkan kepada MK untuk membatalkan hasil rekapitulasi pemungutan suara di Kabupaten Batanghari dan juga mengadakan Pemungutan Suara Ulang di Kabupaten Batanghari. “Dibuktikan saja nanti (dalil-dalilnya,red),” kata Hakim Ketua Panel Akil Muchtar. Sidang sengketa Pilkada Batanghari sendiri akan dilanjutkan pada pekan depan. (wdi/jpnn)
JAKARTA - Cerita intimidasi dan dugaan money politic pada Pilkada Kabupaten Batanghari Jambi dibeberkan di depan sidang Mahkamah Konstitusi (MK)