Isyarat Puan Maharani untuk Pencalonan Putra Sulung Jokowi
jpnn.com, JAKARTA - Gibran Rakabuming Raka mendaftarkan diri sebagai bakal calon Wali Kota Surakarta pada Pilkada 2020 melalui DPD PDI P Jateng, di Semarang, Kamis (12/12).
Terkait langkah Gibran itu, politikus PDIP Puan Maharani mengatakan, biasanya ada syarat rekomendasi Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk seseorang bisa maju di pilkada.
"Biasanya salah satu syarat sah seseorang diusung sebagai Calon Kepala Daerah dari PDI Perjuangan adalah orang tersebut harus sudah memiliki Kartu Tanda Anggota Partai atau juga dianggap mewakili PDI Perjuangan," kata Puan saat temu wartawan di Ancol Jakarta, Jumat (13/12).
Puan mengatakan, tidak ada yang bisa “mengutus kader” tertentu di Pilkada selain dari Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.
Puan mengisyaratkan Gibran Rakabuming sudah masuk ke dalam kategori itu.
Puan mengatakan, saat ini adalah era pemilihan langsung, maka tidak boleh ada yang menghalang-halangi hak warga negara untuk berkontestasi politik.
"Beri kesempatan lah, namanya ada warga negara yang ingin maju dalam satu pertarungan Pilkada melalui mekanisme yang sah dan sesuai, saya rasa biar rakyat yang memilih nantinya," ujar Puan.
Tugas penyelenggara pemilihan umum nanti yang memastikan agar jangan sampai saat pelaksanaan pemilihan kepala daerah ada yang menggunakan sesuatu di luar apa yang menjadi hak warga negara yang akan bertarung dalam kontestasi politik.