Itjen Kemenag Tindaklanjuti 96 Persen Pengaduan Masyarakat
Faisal mengakui masih ada sepanjang 2023 ini ada sekitar 23 dumas yang ditolak dan tidak ditindaklanjuti.
Hal itu disebabkan substansi pengaduannya sedang dan telah menjadi objek pemeriksaan pengadilan, serta bukan kewenangan Itjen Kemenag.
“Masih ada 4 persen aduan yang belum dapat ditindaklanjuti, dan itu lebih disebabkan kurangnya informasi yang mendukung atau sifat aduan yang memang tidak memungkinkan untuk ditindaklanjuti,” sebutnya.
Faisal berharap tindak lanjut dari setiap aduan masyarakat bisa menjadi bahan pelajaran dan perhatian para ASN Kemenag agar kasusnya tidak terulang.
Itjen Kemenag juga akan menjadikan itu sebagai bahan pendampingan dalam pengawasan. Itjen Kemenag berkomitmen memperkuat upaya mitigatif dan pembinaan.
"Ke depan kami targetkan jumlah pengaduan masyarakat makin berkurang seiring dengan perbaikan pelayanan publik yang dilakukan Kemenag” kata Faisal.
Dumas online menjadi salah satu terobosan Itjen untuk memudahkan akses publik dalam melaporkan setiap persoalan terkait Kemenag.
Dumas online berbasis website ini sejak awal 2023 sudah diintegrasikan dengan SuperApps Pusaka Kementerian Agama.