Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Itjen Kementan Lakukan Monitoring untuk Wujudkan Sulawesi Bebas Wabah PMK

Selasa, 19 Juli 2022 – 12:48 WIB
Itjen Kementan Lakukan Monitoring untuk Wujudkan Sulawesi Bebas Wabah PMK - JPNN.COM
Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan monitoring dan evaluasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi. Foto: dok Kementan

jpnn.com, MAROS - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan monitoring dan evaluasi  penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi.

Kegiatan itu melibatkan jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan jajaran Pemda Prov.

Irjen Kementan, Jan Maringka mengatakan penanganan PMK harus berjalan bersama.

Hal itu agar lebih efektif dan sesuai dengan prosedur yang ada seperti membatasi pergerakan dari kandang ke kandang dan memperketat keluar masuk lalu lintas hewan lintas kota lintas provinsi

Terkait hal ini, Jan Maringka telah menugaskan para Inspektur untuk turun langsung memantau dan mengendalikan wabah PMK secara efisien agar mematuhi SOP yang ada di wilayah Sulawesi mulai dari ujung utara sampai selatan

"Kami monitoring secara langsung dan mengevaluasi semua Posko di Provinsi Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Gorontalo,"  ujarnya dalam Kegiatan Monitoring dan Evalusi Penanganan PMK se-Sulawesi yang bertempat di Balai Penelitian Tanaman Serealia Maros.

Sementara itu, berdasarkan data perkembangan kasus PMK pada 17 Juli 2022, terdapat 10 kabupaten di Provinsi Sulsel yang tertular PMK.

Adapun kabupaten itu antara lain ternak sakit 558 ekor, potong bersyarat 14 ekor, mati 10 ekor, sembuh 53 ekor, dan sisa kasus 481.

Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian (Itjen Kementan) melakukan monitoring dan evaluasi penanganan penyakit mulut dan kuku (PMK) di wilayah Sulawesi.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close