Itjen Temukan Dugaan Korupsi Rp 700 M di Kemdikbud
Sabtu, 18 Mei 2013 – 11:11 WIB
Dijelaskannya, dugaan kerugian negara itu terjadi dalam banyak kegiatan di Kemdikbud bidang kebudayaan, yang dikelola oleh Even Organizer (EO). Karena seharusnya proses lelang dilakukan sesuai Perpres (Peraturan Presiden).
"Tapi kita menemukan ada semacam rekayasa," urai Haryono yang sebelumnya merekomendasikan pencopotan Kabalitbang Kemdikbud terkiat UN. (Fat/jpnn)