Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Ito Ogah Perkarakan Tempo

Selasa, 05 Juli 2011 – 19:27 WIB
Ito Ogah Perkarakan Tempo - JPNN.COM
Kabareksirm Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi.
"Kita juga perlu bersama-sama dengan KPK karena masalah penanganan korupsi ini adalah tanggung jawab bersama antara KPK, Kepolisian maupun Kejaksaan. Jadi kita ingin semua transparan,’’ tambahnya.

Seperti diketahui, kabar tentang adanya aliran uang dari Nazaruddin ke petinggi Polri mencuat menyusul berita di sebuah majalah mingguan. Dalam pemberitaan itu disebutkan, KPK menemukan bukti pengeluaran uang dalam penggeledahan di kantor Nazaruddin, April lalu.

Dari penggeledahan hasil pengembangan penyidikan kasus suap Sesmenpora itu, diberitakan adanya pemberian dana dari Nazaruddin ke Ito Sumardi sebesar US$ 50 ribu. Aliran dana itu diduga terkait dengan penanganan kasus dugaan korupsi proyek di Kementerian Kesehatan oleh Bareskrim Polri yang diduga menyeret nama mantan Bendahara Umum Partai Demokrat itu.(zul/jpnn)

JAKARTA — Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Ito Sumardi meradang dengan pemberitaan Majalah Tempo tentang aliran uang dari M Nazaruddin ke petinggi

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close