Iuran BPJS Batal Naik, Iwan Fals Berkomentar Begini
jpnn.com, JAKARTA - Musikus yang terkenal kritis, Iwan Fals turut mengomentari pembatalan kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan.
Ia menyambut positif keputusan Mahkamah Agung (MA) tersebut melalui tuisan di
Lewat akun Twitter miliknya, Iwan Fals sengaja menulis respons soal batalnya kenaikan iuran BPJS. Dia bahkan memuji keputusan itu dengan sebuah emoji jempol.
"BPJS enggak jadi naik ya, paten," ungkap Iwan Fals, Selasa (10/3).
Komentar pelantun Bento itu spontan menuai reaksi dari netizen. Para followers mengaku turut menyambut baik batalnya kenaikan iuran BPJS.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) membatalkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Keputusan itu merupakan hasil uji materi atas Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 75 Tahun 2019 tentang Jaminan Kesehatan.
Pihak yang menjadi pemohon dalam uji materiel itu adalah Komunitas Pasien Cuci Darah Indonesia (KPCDI).
"Mengabulkan sebagian, menolak sebagian,” kata Juru Bicara MA Andi Samsan Nganro, Senin (9/3).
Andi menjelaskan, ketentuan dalam Perpres Nomor 75 Tahun 2019 yang dibatalkan adalah Pasal 34 ayat 1 dan 2. Menurutnya, ketentuan itu bertentangan dengan Pasal 23 A, Pasal 28H dan Pasal 34 UUD 1945. (mg3/jpnn)