Izin Limbah Indah Kiat Dinilai Tergesa-gesa
Bupati Mesti Pertimbangkan PencemaranMinggu, 29 Mei 2011 – 20:20 WIB
Sebelumnya, Bupati Serang Taufik Nuriman mengisyaratkan bakal memperpanjang izin pembuangan limbah PT Indah Kiat Pulp and Paper (IKPP) Kragilan. Isyarat itu disampaikan saat Bupati menghadiri acara Rakerda dan pembukaan Porseni DPD Persatuan Perusahaan Air Minum Seluruh Indonesia (Perpamsi) Banten, Kamis (26/5) lalu. (kar/del/ito/jpnn)