Izin Masuk Dosen Asing Bakal Dipermudah
jpnn.com - MALANG – Peluang semakin membanjirnya dosen asing masuk ke Indonesia cukup besar. Pasalnya, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Kemeristek Dikti) berniat menyederhanakan izin masuk bagi dosen asing ke Indonesia.
Sekretaris Jenderal Kemenristek Dikti Ainun Naim, kemarin mengatakan, selama ini izin masuk para dosen asing tidaklah mudah. Sebab, mereka harus melalui berbagai macam proses administrasi di berbagai lembaga.
Sebut saja Kementerian Hukum dan HAM untuk izin masuk, dan Kementerian Tenaga Kerja untuk izin bekerja. ”Sedang kita usulkan untuk disederhanakan,” ungkap pria asli Kediri itu.
Bagaimana model penyederhanaannya? Ainun masih enggan untuk menjelaskan. ”Yang jelas nanti akan lebih gampang namun tidak bebas. Karena berbenturan dengan berbagai isu pertahanan dan kesehatan yang sensitif,” ujar mantan direktur utama keuangan Pertamina itu.
Ainun mengaku, Indonesia masih membutuhkan banyak dosen yang berkualitas. Sehingga, dia tidak ingin menutup kemungkinan dosen asing datang ke Indonesia. ”Saat ini belum banyak dosen asing masuk. Padahal kita tidak membatasi. Karena lebih mengutamakan kualifikasi,” paparnya.
Sementara itu, dosen Bahasa dan Sastra Perancis Universitas Brawijaya Rosana Hariyanti mengaku, dia tidak mempermasalahkan kehadiran dosen asing nantinya. ”Dipermudah sepanjang ada persyaratan tertentu yang ditentukan Kemeristek Dikti, tidak masalah. Karena mereka memang memenuhi kualifikasi,” ujarnya, kemarin.
Menurut Rosana, dunia pendidikan kini memang membutuhkan dosen yang berkualitas, baik itu asing maupun lokal. ”Asalkan dunia pendidikan bisa lebih baik, kehadiran mereka tidak akan menggangu,” imbuhnya.
Lanjut Rosana, apalagi jika para dosen asing asing itu dapat bekerja sama dengan dosen lokal, maka pekerjaan dosen lokal tentunya akan terbantu. Terkait kompetisi, Rosana tidak mengkhawatirkannya. Sebab, selama ini sudah ada aturan jelas dalam hal tersebut.