Izin Pemeriksaan Bupati Mandek di Kejagung
Jumat, 16 Oktober 2009 – 18:32 WIB
Kejati Sultra merasa perlu memeriksa Bupati Bombana karena terkait dengan kasus dugaan penyelewengan dana Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bombana tahun 2007-2008 sebesar Rp 7,6 Miliar.
Dalam kasus ini, Haikal yang juga putra Bupati Bombana ditahan sejak 5 Agustus 2009. Seminggu setelahnya, Kejati Sultra mengusulkan surat izin pemeriksaan Bupati Bombana. Dugaan penyelewengan dana itu berupa peminjaman dana APBD yang dilakukan Haikal. Padahal, Haikal bukan Pegawai Negeri Sipil dan tidak terlibat dalam birokrasi. (awa/JPNN)