Izin Usaha THM akan Diperketat
Jumat, 07 Oktober 2011 – 05:54 WIB
MAKASSAR - Makassar menuju kota megapolitan. Tak dipungkiri tempat hiburan khususnya hiburan malam akan terus bertumbuh. Tak heran jika saat ini DPRD Kota Makassar menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanda Daftar Usaha (TDU) Pariwisata. Dalam ranperda tersebut, tak hanya diatur jam buka dan tutup THM tapi juga izin usaha akan diperketat. Selain itu, pengawasan terhadap operasional THM juga akan diatur termasuk sanksi pencabutan izin usaha jika melanggar aturan dalam perda.
Anggota pansus TDU Pariwisata Haeruddin Hafied, di kantornya Kamis (6/10) menjelaskan, persoalan THM yang dibahas di pansus bukan pada jam operasional semata, tapi bagaimana penerapan perda dan pengawasannya kelak.
"Makassar ini nanti pasti akan memiliki tempat hiburan. Tapi yang diatur tak hanya jam buka dan tutupnya. Tapi izin THM harus disortir termasuk jenis minuman keras yang dijual. Saat ini kami juga membahas soal jarak dari pemukiman, sarana ibadah, pendidikan dan sosial. Yang jelas ditekankan di ranperda dan pelaksanaannya adalah pengawasan,"tegas politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
MAKASSAR - Makassar menuju kota megapolitan. Tak dipungkiri tempat hiburan khususnya hiburan malam akan terus bertumbuh. Tak heran jika saat ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sulut
Enam Orang Tewas di Manado Akibat Minum Minuman Keras, Polisi Turun Tangan
Senin, 20 Mei 2024 – 09:48 WIB - Kalsel
Dandim Balangan Ultimatum Anak Buah yang Terlibat Permainan Judi Online, Siap-Siap Saja
Minggu, 19 Mei 2024 – 22:16 WIB - Daerah
Tugas Dua Pj Bupati Kembali Diperpanjang, Nana Sudjana: Perhatikan Inflasi Hingga Pilkada
Minggu, 19 Mei 2024 – 17:01 WIB - Daerah
Kemenag Serahkan Bantuan untuk Korban Banjir Bandang di Sumbar
Minggu, 19 Mei 2024 – 11:17 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
PPPK 2024: PP Manajemen ASN Molor, Honorer Database BKN pun Belum Aman
Senin, 20 Mei 2024 – 07:02 WIB - Humaniora
Update Jumlah Pelamar CPNS 2024 Gelombang I, Resmi dari BKN
Senin, 20 Mei 2024 – 07:46 WIB - Dahlan Iskan
Antre Maling
Senin, 20 Mei 2024 – 07:07 WIB - Jateng Terkini
Cuaca Jawa Tengah, Senin (20/5), Ini Daerah yang Akan Diguyur Hujan Ringan
Senin, 20 Mei 2024 – 06:25 WIB - All Sport
VNL 2024: Korea Akhirnya Menang Setelah 31 Pertandingan, Thailand jadi Korban
Senin, 20 Mei 2024 – 05:53 WIB