Izin Usaha THM akan Diperketat
Jumat, 07 Oktober 2011 – 05:54 WIB
MAKASSAR - Makassar menuju kota megapolitan. Tak dipungkiri tempat hiburan khususnya hiburan malam akan terus bertumbuh. Tak heran jika saat ini DPRD Kota Makassar menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tanda Daftar Usaha (TDU) Pariwisata. Dalam ranperda tersebut, tak hanya diatur jam buka dan tutup THM tapi juga izin usaha akan diperketat. Selain itu, pengawasan terhadap operasional THM juga akan diatur termasuk sanksi pencabutan izin usaha jika melanggar aturan dalam perda.
Anggota pansus TDU Pariwisata Haeruddin Hafied, di kantornya Kamis (6/10) menjelaskan, persoalan THM yang dibahas di pansus bukan pada jam operasional semata, tapi bagaimana penerapan perda dan pengawasannya kelak.
"Makassar ini nanti pasti akan memiliki tempat hiburan. Tapi yang diatur tak hanya jam buka dan tutupnya. Tapi izin THM harus disortir termasuk jenis minuman keras yang dijual. Saat ini kami juga membahas soal jarak dari pemukiman, sarana ibadah, pendidikan dan sosial. Yang jelas ditekankan di ranperda dan pelaksanaannya adalah pengawasan,"tegas politikus Fraksi Partai Demokrat ini.
MAKASSAR - Makassar menuju kota megapolitan. Tak dipungkiri tempat hiburan khususnya hiburan malam akan terus bertumbuh. Tak heran jika saat ini
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB - Daerah
Guru Swasta yang Diangkat sebagai PPPK Bisa Ditempatkan Kembali ke Sekolah Asal
Sabtu, 30 November 2024 – 00:05 WIB - Riau
Dr Afni-Syamsurizal Tumbangkan Petahana di Pilkada Siak, NasDem Kawal Kemenangan
Jumat, 29 November 2024 – 18:57 WIB - Riau
Kapolres Rohil Pantau Penghitungan Suara di PPK Seusai Pilkada
Jumat, 29 November 2024 – 18:39 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
Heboh Gaji Guru PNS & PPPK Naik, Padahal Hanya Gopek untuk Honorer Serdik
Sabtu, 30 November 2024 – 06:57 WIB - Dahlan Iskan
Sherly Benny
Sabtu, 30 November 2024 – 06:23 WIB - Daerah
Terima SK, 430 CPNS & PPPK Harus Disiplin Masuk Kerja, tidak Boleh Malas
Sabtu, 30 November 2024 – 07:01 WIB - Jogja Terkini
Catat! Jadwal KRL Jogja-Solo, Sabtu 30 November 2024
Sabtu, 30 November 2024 – 08:12 WIB - Seleb
3 Berita Artis Terheboh: Paula Sampaikan Perasaannya, Indro Warkop Berduka
Sabtu, 30 November 2024 – 04:56 WIB